You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPP Gandeng Kejaksaan Panggil Penunggak PBB
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPP Gandeng Kejaksaan Panggil Penunggak PBB

Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk melakukan pemanggilan sejumlah wajib pajak yang ini menunggak Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Dalam beberapa minggu ini kami bersama pihak Kejaksaan akan panggil para penunggak PBB yang nilainya tinggi


Tercatat, ada sekitar 500 orang wajib pajak baik perorangan maupun perusahaan yang menunggak PBB di ibu kota dengan nilai mencapai Rp 3 triliun.

"Dalam beberapa minggu ini kami bersama pihak Kejaksaan akan panggil para penunggak PBB yang nilainya tinggi," kata Agus Bambang, Kepala DPP DKI, Kamis (6/8).

Dinas Pajak Targetkan Penerimaan PPJ Rp 690 Miliar

Agus menjelaskan, piutang PBB yang mencapai Rp 3 triliun ini disebabkan warisan lama, di mana hutang pajak sebelumnya belum dibayarkan para wajib pajak sehingga nilai piutang terus berjalan hingga akhirnya membengkak.

"‎Bila Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sebelumnya belum dibayar wajib pajak, maka data piutang akan terus muncul. Kita tidak bisa matikan datanya," tuturnya.

Agus Bambang mengatakan, 500 wajib pajak yang menunggak PBB sebesar Rp 3 triliun telah masuk daftar panggil dan belum membayar pajak bertahun-tahun lamanya.

"Kami pilih yang nilai tunggakannya besar dan tinggi-tinggi saja. Piutang pajak hampir Rp 5 triliun, sekitar Rp 3 triliun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14093 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1988 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1676 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1350 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1090 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik